Text
Hukum pidana malapraktik: pertanggungjawaban dan penghapusan pidana
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini semakin pesat, terutama perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran (Iptekdok). Perkembangan Iptekdok tersebut tidak berbanding lurus dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hukum. Dalam keadaan demikian, hukum tidak lagi berperan dan diposisikan sebagai social control semata, akan tetapi hukum diharapkan akan mempunyai posisi dan memainkan peran yang strategis dalam memberi perlindungan terhadap masyarakat, yaitu sebagai social engineering. Buku ini mengulas berbagai permasalahn yang berkaitan dengan malapraktik yang terjadi di masyarakat, antara lain menyangkut kebijakan di bidang kesehatan yang didalamnya termasuk rumah sakit dan tenaga medis; menyangkut pertanggungjawaban dokter secara etika profesi dokter dalam menjalankan tugasnya; menyangkut pertanggungjawaban deri segi hukum pidana, ekonomi, dan filsafat; serta menyangkut alasan-alasan penghapus yang dapat meniadakan pidana pada dokter. Kesemuanya dibahas secara mendalam dengan menggunakan pendekatan dan teori-teori hukum pidana. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menambah wawasan pembaca terkait dengan malapraktik dalam ruang lingkup hukum pidana.
Tidak tersedia versi lain