Text
Amandemen undang-undang ITE informasi dan transaksi elektronik : (UU RI No. 19 Tahun 2016)
Untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis, perlu dilakukan perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) agar terwujud keadilan, ketertiban umum, dan kepastian hukum. Atas dasar pertimbangan tersebutlah dibentuk UU nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Buku ini menghimpun UU nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE beserta penjelasannya; UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE beserta penjelasannya; PP nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik beserta penjelasannya; dan Peraturan Menkominfo nomor 7 tahun 2016 tentang Administrasi Penyidikan dan Penindakan Tindak Pidana di Bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tidak tersedia versi lain