Text
Manajemen Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Ditinjau dari Manajemen Syariah (Studi Kasus di PPTKIS Bama Mapan Bahagia Ds. Turus Kec. Gampengrejo Kediri)
Kemiskinan dan ketidakınerataan pendapatan yang terjadi diakibatkan oleh ketidakmerataan distribusi kesempatan dan lapangan pekerjaan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, pada tahun 2017 telah terjadi kenaikan jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 10.000 orang menjadi 7,04 juta orang pada agustus 2017 dari agustus 2016 sebesar 7,03 juta orang. PPTKIS Bama Mapan Bahagia adalah badan hukum yang telah memiliki izin tertulis dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan (Tenaga Kerja Indonesia) TKI di luar negeri. PPTKIS Bama Mapan Bahagia telah membuka tiga cabang yakni Sumbawa, Boyolali dan Bekasi. Perusahaan jasa ini memiliki lima negara tujuan. Namun PPTKIS ini memperkerjakan CTKI berusia dibawah 21 tahun untuk ditempatkan di job informal, PPTKIS Mapan Bahagia ini mencantumkan lima negara penempatan sedangkan pengaplikasiannya hanya memperkenalkan dua negara penempatan yakni Taiwan dan Hongkong. Dan dalam perekrutan CTKI, PPTKIS Bama Mapan Bahagia ini memberangkatkan TKI yang hanya memiliki ijazah Sekolah Dasar (SD)
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah teknik wawancara, obsevasi, dan dokumentasi Metode-metode tersebut digunakan untuk menjawab rumusan masalah 1) Bagaimana manajemen PPTKIS Bama Mapan Bahagia, dan 2) Bagaimana manajemen PPTKIS Bama Mapan Bahagia ditinjau dari manajemen syariah
Penelitian ini menghasilkan temuan yaitu: secara umum manajemen yang diterapkan oleh PPTKIS Bama Mapan Bahagia sudah baik. Meskipun terdapat adanya penyimpangan perilaku dari pihak perusahaan, antara lain (1) Dari kelima negara tujuan yang dicantumkan namun dalam pengaplikasiannya berbeda, (2) Kurang optimalnya dalam mengenalkan perusahaan jasanya dikarenakan hanya melewati brosur saja, (3) Terdapat penyelewengan untuk pekerja yang berusia dibawah 21 tahun yang mana para calon TKI tersebut dimasukan kedalam job informal, (4) Memberangkatkan calon TKI yang berpendidikan dibawah Sekolah Menengah Pertama, (5) Pihak perusahaan memberikan keleluasaan kepada calon TKI untuk mengurusi data dokumentasi mereka sehingga banyak yang memalsukan. Sedangkan menurut manajemen syariah dikategorikan baik, seperti memiliki sifat amanah, fatonah, dan tabligh. Namun ada beberapa yang belum sesuai, seperti pada sifat shiddiq dan istiqomah.
Tidak tersedia versi lain