Text
Perbandingan politik hukum islam dan barat
Diskursus tentang politik dalam Islam menarik untuk dikaji, bahkan di masa yang akan datang. Mungkin karena karakteristik politik yang berkaitan Iangsung dengan hajat hidup orang banyak, maka perbincangan soal konsep tersebut terus berlangsung, berkembang, dan pada tahapan tertentu mengkristal menjadi ideologi yang mewujud pada negara, kerajaan, suku, bangsa, dan seterusnya; mendarah daging sehingga darah mengalir demi mempertahankan ideologi yang diyakini kebenarannya. Sejarah menjadi saksi betapa Islam yang berasal dari daerah kecil di Jazirah Arab, berkembang menguasai hampir seperempat dunia dan memengaruhi berbagai konsep yang telah ada. Dan, politik sebagai satu di antara konsep tersebut. Buku ini menjelaskan perkembangan disiplin politik hukum dari masa ke masa sehingga menjadi suatu disiplin kajian yang independen. Kemudian perbincangan berlanjut ke berbagai sistem politik yang berkembang, menjadi dominan, dan kemudian runtuh dalam sejarah politik Islam di masa lalu. Dari sejarah tersebut, para pakar politik Islam menyaring dan memeras berbagai ajaran dan nilai-nilai Islam tentang politik, pemerintahan, dan hukum. Kemudian memformulasikannya ke dalam berbagai konsep legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Di antara konsep tersebut, yang kemudian menjadi pembahasan selanjutnya dalam buku ini, yaitu: kepala negara dalam kaitannya dengan konsep eksekutif; Ahi Hit wa al-Aqd, musyawarah, dan demokrasi dalam kaitannya dengan legislatif; dan Qadhi serta supremasi hukum dalam kaitannya dengan yudikatif.
Tidak tersedia versi lain