Text
Kejahatan di bidang ekonomi (economic crimes)
Delik di bidang ekonomi (economic crimes) lebih luas ruang lingkupnya daripada delik ekonomi yang tercantum di dalam Undang Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekana Delik di bidang ekonomi (economic crimes) meliputi delik penyelundupan (innggliny/mokkel), kecurangan bidang kepabeanan (custom frand), delik bidang perbankan (hanbingerime), delik bidang perniagaan (commercialcrime), delik pencucian ang (aney laundering), delik pasar modal, delik aturan jasa keuangan, delik pemalsuan merek (brand counter fouing). delik lingkungan hidup, termasuk delik dalam Undang Undang Perikanan, Undang Undang ZEE, Undang Undang Keburanan, Undang Undang Perkebunan, dan lain-lain.
Kejahatan di bidang ekonomi femei crimes) perlu ditangulangi bersama dengan negara-negara lain, karena hersifat ratsional. Kejahatan ini termasuk kejahatan canggih yang memerlukan bahan ku penegak hukumnya, termasuk lax welliyeace (intelijen hukum).
Dalam buku ini diusahakan semua perundang undangan baik perundang undangan pidana maupun perundang-undangan administrasi yang sifatnya menyangkut kehidupan ekonomi dibuat dengan komentar Dengan tidak mengabaikan pe ngupasan yang bersifat ilmiah, tulisan ini disusun secara praktis yang ditujukan kepada para penegak hukum agar lebih mudah menanggulangi pelanggaran di bidang ekonomi
Tidak tersedia versi lain