Text
Strategi Guru Aqidah Akhlak Dalam Mencegah Pergaulan Bebas Pada Siswa Di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Nganjuk
Perubahan perilaku yang banyak terjadi di Walangan remaja kini menjadi hal yang sangat di takuti oleh para orang tua. Pergaulan bebas yang tak terkendali secara normatif dan etika moral antar remaja yang berlainan jenis akan berikihat adanya hubungan seksual diluar nikah (peryaulan bebus). Seks bebas menjadi hal yang sangat biasa bagi kalangan remaja saat ini. Tanpa merasa malu mereka meminta pasangannya untuk melakukan hal itu, hal yang sebenarnya dianggap tabu oleh masyarakat sekitar. Sekarang kalangan remaja, sudah melakukannya walaupun hanya satu kali. Penelinitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsiskan Pelaksanaan pembelajaran Aqidah Akhlak dalam mengatasi pergaulan bebas di MAN I Nganjuk 2) Strategi yuru Aqidah Akhlak dalum menumbuhkan kesadaran norma dalam mencegah pergaulan bebus pada siswa di MAN I Nganjuk. Pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana prosedur penelitian yang dihasilkan adalah data deskriptif dan jenis penelitiannya adalah studi kasus karena penelitian ini akan mendeskripsikan tentang penerapan Aqidah Akhlak untuk mencegah pergaulan bebas. Teknik pengumpulan data menggunkan metode wawancara observasi dan dokumentasi. Sedangkan analisis datanya menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini mendeskripsikan bahwa 1) Strategi guru aqidah akhlak dalam kelas untuk mengatasi pergaulan bebas di MAN I Nganjuk adalah guru harus mempunyai program tersendiri untuk mencegah pergaulan bebas yang kemungkinan akan siswa lakukan, diantaranya: Membuat formasi duduk laki-laki dan perempuan duduk dipisah, pendidikan seks yang diberikan oleh guru aqidah akhlak, Guru menjadi tauladan bagi para siswa. Adanya penanaman motivasi oleh guru aqidah akhlak. 2) strategi guru aqidah akhlak diluar kelas untuk mengatasi pergaulan bebas di MAN 1 Nganjuk, dalam hal ini pihak madrasah mempunyai program-program yang sangat diunggulkan di madrasah diantaranya yaitu: Tata cara berpakaian yang wajib dipatuhi, Larangan berboncengan dengan lawan jenis ketika berangkat sekolah, Sholat istiqosah, sholat dhuha, sholawatan, Hubungan orang tua dengan pihak sekolah, Hadrah merupakan sarana religi yang bisa siswa ikuti di sekolah, Kerjasama pihak sekolah dengan kepolisian
Tidak tersedia versi lain