Text
MENGGUNJING DI ERA MEDIA SOSIAL KAJIAN TAFSIR AL-QUR'AN TEMATIK
Menggunjing atau yang dalam bahasa aarab disebut dengan kata ghibah adalah suatu perbuatan yang dilarang dalam islam. Banyak naqli berupa ayat al-qur'an dab hadis Nabi yang sangat melarang perbuatan tersebut. Untuk memahami penjelasan al-qur'an terkait menggunjing digunakan beberapa sumber dari kitab tafsir klasik dan tafsir kontemporer. Dalam penelitian ini juga dijabarkan bagaimana problematika menggunjing dari disiplin ilmu komunikasi. Dalam dinamika masyarakat yang terus berkembang, menggunjing juga telah mengalami transformasi sehingga perlu kiranya meneliti bagaimana menggunjing pada masa sekarang ini dan bagaimana solusi yang bisa ditempuh untuk mengatasi problematika tersebut, terutama dimana media sosial tidak lagi bisa dipisahkan dalam interaksi manusia.
Tidak tersedia versi lain