Text
Hak asasi manusia dalam konstitusi Indonesia : dari UUD 1945 sampai dengan perubahan UUD 1945 tahun 2002
Konstitusi dan jaminan atas hak asasi manusia (HAM) merupakan satu kesatuan yang mencerminkan kesinambungan gagasan dan praktik demokrasi konstitusional. Dalam perkembangannya, jaminan konstitusi atas HAM di Indonesia ini mengalami proses dialektika pemikiran yang sangat menarik untuk diamati. Pasca-Amandemen UUD 1945, materi muatan HAM tersebut semakin positif setelah keluarnya Peraturan Presiden RI No. 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Indonesia 2011-2014.