Text
Pandangan Masyarakat Terhadap Pernikahan Pring Sedhapur (Studi Kasus di Desa Kalipang Kec. Grogol Kab. Kediri)
Tradisi sudah terbentuk sebagai norma yang dibakukan dalam kehidupan
masyarakat, sehingga sulit berubah karena sudah menyatu dalam kehidupan
masyarakat. Dalam wilayah Kediri banyak tradisi perkawinan yang dilakukan
serta dipertahankan, tidak terkikis oleh zaman. Salah satunya adalah tradisi
pernikahan pring sedhapur yang masih dipertahankan dan berlangsung sampai sat
ini. Dalam adat Jawa hal tersebut dianggap jelek atau akan mendapatkan bahaya
bila tetap melakukan pernikahan pring sedhapur. Sedangkan dalam Islam yang
menjadi barometer untuk memilih pasangan itu ada empat kategori, yaitu: karena
cantiknya, hartanya, nasabnya, dan agamanya. Dari latar belakang di atas, peneliti
mengfokuskan penelitian sebagai berikut: (1) Bagaimana praktik tradisi
pernikahan pring sedhapur di Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten
Kediri, (2) bagaimana pandangan masyarakat Desa Kalipang Kecamatan Grogol
Kabupaten Kediri tentang tradisi pernikahan pring sedhapur.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis
deskriptif, dimana kehadiran peneliti di lapangan sangat diperlukan. Sumber data
utama penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data
tambahan seperti dokumen. Metode pengumpulan data yang digunakan peneliti
adalah dengan menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian yang telah dilakukan ini menunjukkan bahwa, praktik
pernikahan pring sedhapur masih dipercayai dan terasa kental di Desa Kalipang.
Dalam praktiknya calon pasangan suami istri dan orang tuanya datang ke
berjonggo. Kemudian pandangan masyarakat Desa Kalipang bervariasi, karena
berbedanya agama dan tingkat keyakinan. Kemudian peneliti membagi
masyarakat Desa Kalipang berdasarkan peranannya dalam masyarakat menjadi
tiga golongan, yaitu pertama, tokoh agama yang menyatakan akan
mempertimbangkan untuk mempercayai tradisi tersebut. Kedua, tokoh masyarakat
meyakini jika melanggar tradisi tersebut akan terjadi hal-hal buruk. Ketiga,
masyarakat biasa menyatakan bahwa mempercayai tradisi tersebut karena sekedar
melestarikan tradisi peninggalan nenek moyangnya.
Tidak tersedia versi lain