Text
RESPONS ORMAS ISLAM DI KEDIRI TERHADAP IDE KHILAFAH
Runtuhnya pemerintahan Islam atau khilafah terakhir pada tahun 1926 pada dasarnya menjadi persoalan besar bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia, karena khilafah merupakan bagian dari keislaman mereka. Sebab begitu besar pengaruh khilafah umat umat Islam maka berita keruntuhan Khilafah ini mendapatkan respons dari dunia Islam dan muncul upaya untuk menegakkan Khilafah kembali. Upaya untuk menegakkan kembali khilafah ini berimplikasi pada sebuah konsepsi yang menyatakan bahwa agama adalah politik (kekuasaan), sehingga wajib menegakkan negara atas dasar agama. Berangkat dari konsepsi tersebut, kemudian muncul para pemikir Islam dan gerakan-gerakan militan Islam yang ingin menformulasikan syari’at Islam secara menyeluruh dalam sebuah institusi kenegaraan atau khilafah. Namun mekanisme yang digunakan oleh kebanyakan gerakan-gerakan militan Islam tersebut cenderung radikal, hal ini karena mereka tidak mau mengakomodasi sistem yang sudah baku seperti menolak demokrasi dan ikut pemilu. Fenomena tersebut menjadi problematika besar terkhususnya di Indonesia, dan menjadi tantangan tersendiri bagi Ormas Islam yang pada dasarnya punya tujuan untuk menjaga, memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Apalagi di Kabupaten dan Kota Kediri yang masyarakatnya memiliki pluralitas kemajemukan tinggi tentunya menjadi acuan tersendiri bagi Ormas Islam dalam mengeluarkan sikap, artinya Ormas Islam harus benar-benar tanggap dan memahami secara mendetai terhadap fenomena khilafah.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Informan dalam penelitian ini berjumlah 4 orang. Adapun metode pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pengamatan terlibat atau observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Kemudian metode analisis yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah deskripsif analisis, yakni metode yang meliputi pengumpulan data, menganalisa serta menginterpretasi data tersebut.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Penyebarluasan ide khilafah yang dilakukan oleh gerakan militan Islam masih belumlah surut. 2) Khilafah memiliki bentuk yang bermacam macam. 3) Indonesia sudah memenuhi dasar-dasar pembentukan pemerintahan Islam atau khilafah. 4) Tidak ada satupun dasar penegakkan khilafah baik di dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah. 5) Yang dimaksud khilafah di atas manhaj kenabian adalah khilafahnya Umar bin Abdul Aziz. 6) Dampak positif dari khilafah itu bisa dilihat dari prinsip dasarnya sebagai mekanisme pembawa pesan kesatuan dan persatuan. 7) Syari’at Islam telah diterapkan dengan sempurna di Indonesia dan pelaksanaannya telah diatur oleh undang-undang sebagai konstitusi negara. 8) Respons dari PCNU Kota Kediri dan PDM Kabupaten Kediri sudah memenuhi tujuan dan fungsi dari Ormas itu sendiri.
Tidak tersedia versi lain