Text
Kebijakan Penyetaraan Harga ‘Warung Dalem’ Di Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri
Penelitian ini dilakukan atas dasar keprihatinan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang sering terjadi bias, secara tidak sadar berkonsekuensi menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya. Dengan memandang Pondok Pesantren Lirboyo, kebijakan dibuat dengan pola bottom-up, melalui musyawarah bersama langsung dengan kelompok yang menjadi objek kebijakan itu.Salah satu kebijakan itu adalah penyetaraan harga makanan dan minuman terhadap seluruh warung-warung dalem, yang mana warung tersebut dikelola oleh santri abdi dalem yang berada di bawah naungan Jam’iyyah Pusat Al-Khidmah (organisasi santri abdi dalem).
Fokus penelitian ini ialah bagaimana proses perumusan dan implementasi kebijakan penyetaraan harga terhadap warung-warung dalem di Pondok Pesantren Lirboyo. Adapun tujuan penelitian ini yakni untuk menganalisis proses perumusan kebijakan penyetaraan harga dan implementasinya di Pondok Pesantren Lirboyo.
Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Lokasi penelitian yang dipilih ialah Pondok Pesantren Lirboyo, tepatnya di Desa Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Sumber data diperoleh peneliti dari sumber primer yang dilakukan dengan wawancara langsung bersama pembina Jam’iyyah Pusat Al-Khidmah dan ‘bos warung’. Kemudian sumber sekunder diperoleh peneliti melalui santri abdi dalem dan santri umum. Metode pengumpulan data yang digunakan peneliti melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, Peneliti menganalis data menggunakan teknik analisis Miles dan Huberman dengan urutan reduksi data (mengumpulkan data), display data (penyajian data) dan penarikan kesimpulan yang mana akan ditemukan jawaban dari rumusan masalah. Teknik validitas data yang digunakan dalam penelitian ini ialah triangulasi sumber dan metode, triangulasi sumber yakni data yang sejenis akan lebih mantap jika digali dari beberapa ahli (informan) dan triangulasi metode dilakukan dengan menggunakan metode pengumpulan data yang beragam untuk membuktikan kebenaran data.
Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa kebijakan penyetaraan harga dirumuskan dengan proses musyawarah langsung bersama kelompok yang menjadi objek kebijakan dengan cara bertukar rasionalisasi hingga memunculkan kesepakatan kolektif dan bebas dari dominasi. Dari sini memunculkan implementasi bahwa kebijakan penyetaraan harga adalah 1) tidak adanya persaingan antarwarung dalem, yang ada hanyalah persaingan rasa, 2) persaingan rasa meningkatkan skil & kreativitas santri dalem dalam mengolah menu masakan, 3) dinilai sebagai pondok yang mendapat branding murah, 4) karena standar penyetaraan harga dinilai murah, para santri abdi dalem kesulitan mencari jaringan belanja bahan makanan yang harga belanjanya sesuai dengan standar harga jual di Pondok Pesantren Lirboyo.
Tidak tersedia versi lain