Text
PERSPEKTIF MASYARAKAT JAWA TERHADAP LARANGAN JILU DALAM WETON DI DESA KEDUNGDOWO KECAMATAN NGANJUK KABUPATEN NGANJUK
Pernikahan Jawa yang terdapat dalam masyarakat kedungdowo terdapat beberapa aturan adat dan prosesi-prosesi yang bertujuan untuk kebaikan dan kelancaran ketika berlangsungnya acara pernikahan, dan nantinya kelancaran tersebut tetap berlangsung dikemudian hari sehingga tercapai kehidupan yang baik. Pernikahan Jawa di desa kedungdowo di pimpin oleh pemuka agama dan adat, masih terjadi di masyarakat Jawa yang mengatur berbagai upacara penting dalam masyarakat. Termasuk dalam larangan pernikahan jilu dan menentukkan weton. Tradisi pernikahan Jawa yang terdapat dalam masyarakat kedungdowo menyimpan mitos yang sangat berpengaruh di masyarakat, sehingga masyarakat menjalankan serangkaian ritual dan prosesi agar dikemudian hari tidak terjadi bencana dan menjadi tolak bala pengaruh buruk dari hal ghaib yang menghalangi, dalam prosesi sesudah akad nikah dakam pernikahan Jawa di masyarakat kedungdowo yaitu: Ritual wiji dadi, kacar kucur,Sinduran, sungkeman,upacara resepsi,Pasrah pengantin pria, Pembagya keluarga pengantin, Ular-ular pemuka masyarakat,wejangan para sesepuh.
Penelitian lapangan dengan menggunakan antropologi melihat bahwa tradisi mampu mengakar dan menjadi tatanan sosial di masyarakat. Kehadiran peneliti disini bertindak sebagai pengamat sekaligus pengumpul data. Lokasi penelitian ini lebih difokuskan di Desa Kedungdowo Kabupaten Nganjuk. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis dalam antropologi yaitu metode analisis pengumpulan fakta, penentuan ciri ciri umum dan sistem serta verifikasi.
Hasil penelitian ini, mengungkapkan bahwa adat Pernikahan jilu dan weton didasarkan larangan dari leluhur dan peristiwa sepasang pengantin anak pertama dan ke tiga menikah dan sepang pengantin yang menikah dalam hitungan weton yang tidak cocok yang kemudian terjadi hal yang tidak di inginkan seperti datang bencana atau musibah dalam keluarga tersebut. Sehingga pemuka adat atau prajonggo campur tangan dalam tradisi tesebut melalui prosesi-prosesi, menghitung weton kedua calon pengantin, memberi cok bakal, untuk mencari keselamatan dan terhindar dari roh-roh jahat dan balak. Leluhur Jawa menggunakan ilmu titen dalam menganalisis setiap peristiwa yang terjadi dimasa lampau tidak terkecuali pernikahan. Seperti kejadian yang timbul dari dampak tidak mentaati tradisi jilu dalam weton seperti, kecelakaan, jatuh sakit dan lain sebagainya.
Tidak tersedia versi lain