Text
Regulasi Diri Guru dan Orangtua Anak Dengan Anak Penderita Retardasi Mental di SDLBN Sumberjo
Retardasi mental adalah keadaan dimana seseorang yang berada dibawah umur 18 tahun dan memiliki fungsi intelektual umum yang berada di bawah rata-rata. Harus ada kerjasama yang baik antara guru dan orangtua dalam mengasuh atau mendidik anak terutama jika anak menderita retardasi mental. Orangtua dan guru memiliki peran sangat penting bagi anak karena mereka orang-orang yang dipercayai dan dijadikan panutan bagi anak. Dalam mengajar anak, orangtua dan guru harus memiliki regulasi diri. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tahapan regulasi diri yang dilalui oleh orangtua dan guru serta untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi regulasi diri orangtua dan guru yang berada di SDLBN Sumberjo.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, jenis penelitian fenomenologi. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini ialah 4 guru dan 3 orangtua. Pemilihan subjek atau informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling.
Hasil penelitian ini menunjukkan dalam tahapannya, ada 3 subjek guru yang tidak melewati indikator ketertarikan tugas dan orientasi tujuan karena mereka belum memiliki minat mengajar dan tidak memiliki target dalam mengajar. Untuk orangtua, dari ketiga fase seluruh subjek tidak melewati indikator orientasi tujuan karena mereka tidak memiliki target yang harus dipenuhi ketika anak lulus dari sekolah dasar. Untuk faktor regulasi diri guru, indikator menyusun dan mengatur tidak muncul pada satu guru karena tidak menyusun cara untuk mempengaruhi mood anak sebelum belajar. Sedangkan untuk orangtua faktor yang tidak muncul pada ketiga subjek terdapat pada indikator pengetahuan dan pengalaman. Ketiga subjek tidak memiliki anak retardasi mental sebelumnya dan juga tidak mencari tau tentang retardasi mental.
Tidak tersedia versi lain