Text
PERSAINGAN USAHA TAS HAJATAN UD. KARYA SEJATI DAN UD. KARYA MANDIRI DITINJAU DARI MANAJEMEN SYARIAH (Studi Kasus Di Ds. Curahmalang Kec. Sumobito Kab. Jombang)
Bisnis sendiri tidak dapat dipisahkan dari aktifitas persaingan, sebagai pelaku bisnis
harus berhati-hati dalam menghadapi persaingan, baik dalam hal pesaing lama ataupun pun
baru. Seiring berkembangnya tas hajatan sehingga munculnya persaingan yang terjadi.
Namun dalam kenyataannya, kini usaha yang dilakukan UD. Karya Sejati kini kalah
berkembang dibandingkan dengan UD. Karya Mandiri yang notabennya adalah industri baru
dibandingkan UD. Karya Sejati, yang dalam kenyataannya UD. Karya Mandiri mengalami
perkembangan pesat dari awal berdiri sampai sekarang. Dalam menjalankan usahanya
sendiri, baik UD. Karya Sejati ataupun UD. Karya Mandiri dipastikan telah menyusun
strategi dan manejemen yang tepat dalam menghadapi persaingan usaha tas hajatan terbuka.
Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui bagaimana persaingan usaha tas hajatan yang
dilakukan UD. Karya Sejati dan UD. Karya Mandiri Desa Curahmalang kecamatan Sumobito
kabupaten Jombang apakah telah sesuai apabila ditinjau dengan manajemen syariah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data
yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan sumber data
dalam penelitian ini diantaranya Pemilik dan UD. Karya Sejati dan UD. Karya Mandiri,
pegawai UD. Karya Sejati dan UD. Karya Mandiri, dan konsumen. Tahap analisis yang
peneliti lakukan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasi penelitian menunjukkan bahwa manajemen syariah yang dilakukan dalam
persaingan usahaUD. Karya Sejati dan UD. Karya Mandiri dapat dilihat berdasarkan (1)
perencanaan, baik dalam bidang produksi, bidang pemasaran dan jaringan kerja. Dalam
produksi dilihat berdasarkan kulitas dan harga. kualitas produk yang UD. Karya Sejati
memiliki hanya satu kulitas produk, sedangkan UD. Mandiri memiliki banyak variasi kualitas
produknya. Harga dihitung berdasarkan biaya produksi dan juga telah sesuai dengan
manajemen syariah serta prinsip-prinsip islam yang berlaku sehingga tidak merugikan
konsumen. Dalam pemasaran, tujuan utama dari setiap masing-masing UD adalah kepuasan
konsumen. perencanaan jaringan kerja kedua UD adalah bekerja sama dengan distributor
besar. baik pemasaran dan juga kerja sama telah sesuai dengan manajemen syariah dan
prinsip-prinsip islam yang berlaku.(2) Pengorganisasian dilakukan dengan baik, yang mana
pengalokasian SDM dan pembagian tugas dan wewenang dilakukan tepat sasaran dengan
sistem yang sama dan telah sesuai dengan manajemen syariah dan akad yang dibuat.(3)
Pengarahan yang dilakukan UD. Karya Sejati sendiri tidak melaksanakan fungsi sebagai
fasilitatror dalam manajemen syariah, namun kedua UD sama-sama melakukan muamalah
yang baik dan tidak melanggar rambu-rambu syariah (4) Pengevaluasian atau Pengawasan
yang dilakukan oleh kedua UD memiliki perbedaan, namun telah sesuai dengan prinsipprinsip
menejemen
syariah.
Tidak tersedia versi lain