Text
Pola Kemitraan Perusahaan Dengan Peternak Ayam Ditinjau Dari Bisnis Islam (Studi Kasus Di Desa Bluri Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan)
Kemiraan merupakan suatu sinergi dalam meningkatkan kinerja pelaku
agribisnis khususnya peternak kecil. Pada kemitraan pihak perusahaan
memfasilitasi pengusaha kecil dengan modal usaha, teknologi, manajemen yang
baik dan kepastian pemasaran hasil. Sementara pihak pengusaha kecil melakukan
proses produksi sesuai dengan petunjuk teknis dari pihak perusahaan kemitraan.
Bisnis dalam islam pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk mencari
keridhaan Allah SWT bukan hanya jangka pendek, individual dan semata-mata
keuntungan. Kerjasama kemitraan untuk saling memperoleh keuntungan
dibolehkan, namun apabila sesuai dengan bisnis islam. Peternak ayam di Desa
Bluri Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan banyak menggunakan pola
kemitraan (kerjasama) dengan perusahaan, kontrak kerjasama antara perusahaan
dengan para peternak ayam di Desa Bluri tidak sesuai dengan pelaksanaanya.
Maka dari itu, tujuan dalam penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pola
kontrak kerjasama (kemitraan) peternak ayam di Desa Bluri dengan perusahaan
(2) Untuk mengetahui pola kontrak kerjasama (kemitraan) peternak ayam di Desa
Bluri dengan perusahaan ditinjau dari bisnis islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Sedangkan sumber data dalam penelitian ini diantaranya Peternak
ayam di Desa Bluri, dan Technical Service perusahaan kemitraan. Tahap analisis
yang peneliti lakukan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk kemitraan yang dijalankan
perusahaan dengan para peternak ayam di Desa Bluri menggunakan bentuk
kemitraan yang secara teknis sama dengan konsep syariah yakni Mudharabah,
perusahaan sebagai mitra inti bertindak sebagai shahibul maal dimana modal yang
diberikan berupa bibit ayam (DOC), pakan, obat-obatan, dan Technical service
dan peternak sebagai mitra plasma bertindak sebagai (mudharib) menyediakan
tenaga kerja, keahlian usaha, dan manajemen dalam menjalankan peternakan
tersebut. Sedangkan bentuk kemitraan yang terjadi antara peternak ayam dengan
perusahaan yang ditinjau dari bisnis islam adalah Customer Oriented, peternak
melaksanakan dengan amanah yaitu dengan menjalankan kontrak dengan
kejujuran. Transparansi, peternak dan perusahaan menjalankan kemitraan dengan
kejujuran dan keterbukaan satu sama lain. Persaingan yang sehat, peternak dan
perusahaan memberikan yang terbaik untuk usahanya dan tidak melakukan hal-hal
buruk. dan Fairness, perusahaan melaksanakan keadilan yaitu adil dalam
mengambil keputusan kepada peternak.
Tidak tersedia versi lain