Text
Tinjauan Etika Bisnis Islam terhadap Kemitraan Usaha Peternakan Ayam Pedaging (broiler) di Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar
Kemitraan usaha peternakan merupakan kerjasama yang terdiri dari bakul dan
plasma dengan porsi modal yang berbeda. Bakul sebagai pensuplai sarana produksi
dan peternak menjalankan operasional kandang. Dalam Islam kemitraan tersebut
disebut syirkah inan. Dalam pelaksanaan menjalankan kemitraan, etika bisnis Islam
sangat penting untuk dilaksanakan agar kemitraan berjalan sesuai harapan dan tidak
merugikan salah satu pihak. Penelitian ini bermaksud mengetahui kemitraan usaha
peternakan ayam pedaging (broiler) di Desa Banggle Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar dan bagaimana tinjauan etika bisnis Islam terhadap kemitraan
tersebut.
Pendekatan penelitian pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Teknik
untuk memperoleh data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Kemudian dianalisis dengan cara menelaah seluruh data yang sudah ada, mereduksi
data, memaparkan data, penarikan kesimpulan. Tahap terakhir yang digunakan adalah
pengecekan keabsahan data dengan menggunakan triangulasi dan ketekunan
pengamatan.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, dalam kemitraan peternakan ayam
pedaging (broiler) di Desa Banggle Kecamatan Kaigoro Kabupaten Blitar belum
sepenuhnya menerapkan etika bisnis Islam. Hal tersebut terlihat dari kurangnya
tanggungjawab bakul dalam proses pengadaan sapronak (sarana produksi ternak) ,
yaitu dikarenakan sapronak yang diberikan kualitasnya kurang baik. Adanya
kecurangan dari beberapa peternak karena menjual hasil panen kepada pihak lain,
menjual pakan, dan melakukan penitipan bibit ayam pribadi tanpa sepengetahuan
bakul. Namun disisi lain, masih ada peternak dan bakul yang telah menjalankan etika
bisnis Islam yaitu pengadaan sapronak dari bakul dengan kualitas yang baik,
pengadaan bimbingan teknis dari bakul, dan perilaku peternak yang menjalankan
kemitraan dengan jujur, adil, dan disiplin.
Tidak tersedia versi lain