Text
ETIKA HUBUNGAN SEKS DALAM AL-QUR’AN PERSPEKTIF TAFSIR AL-AZHAR KARYA HAMKA
Al-Qur’an berbicara tentang seksualitas. Pertama, pembicaraan ini dimaksudkan untuk melakukan counter terhadap sejarah seksualitas masalalu yang seringkita sebut masa jahiliah. Menurut Islam, seksualitas pra-Islam adalah model seksualitas yang tidak teratur dan tidak beradab identik dengan pergaulan bebas longgar dan tidak terkendali. Hubungan keluarga agar sakinnah mawaddah dan warrohma tentu harus mengikuti apa yang telah menjadi tuntunan dalam agama yang beretika dan bermoral.
Metode penelitian skripsi ini menggunakan penelitian pustaka (libraryresearch), yaitu penelitian yang menggunakan literatur dalam proses pengumpulan data, serta menelaah dan mengkajinya. Teksnis peneltian ini bersifat deskriptik-analitik, selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode tematik, yakni teknik analisis terhadap kajian al-Qur’an yang berhubungan dengan tema atau judul penelitian.
Hasil penelitiannya adalah 1) Seks dalam al-Qur’an dijelaskan menggunakan kata-kata yang beragam atau term-term yang semakna yakni: a. al-ita’, b. al-Mubasyarah, c. al-Qurbu, d. al-ifdla’, e. Istimta’, f. Dhuhul bi, g. al-Mulamasah, yang mempunyai arti serupa : menggauli, bercampur yang dapat diartikan jima’ atau hubungan badan, konsep seks dapat dikategorikan menjadi tiga pembahasan yakni a. Sebelum hubungan seks. b. Sedang hubungan seks, c. Setelah hubungan seks. 2) Etika hubungan seks dalam al-Qur’an menurut perspektif tafsir al-Azhar serupa dengan pembahasan mengenai seks dalam al-Qur’an.
Tidak tersedia versi lain