Text
PERAN DANA PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PEDESAAN (PUAP) DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN PETANI (Studi Kasus Pada Gapoktan Guyub Tani Kelurahan Kapas Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk)
Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan bagian
dari pelaksanaan program PNPM-M melalui bantuan modal usaha dalam
menumbuh kembangkan usaha agribisnis sesuai dengan potensi pertanian desa
sasaran yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran
di pedesaan. Program PUAP pada Gapoktan Guyub Tani disalurkan dan
dikembangkan melalui dana simpan pinjam untuk petani anggota sebagai
dukungan modal dalam usaha pertanian. Dana tersebut digunakan petani untuk
meningkatkan kualitas pertanian mereka sehingga menjadikan hasil produksi lebih
baik. Pendapatan yang diterima oleh petani tergantung dari hasil produksinya.
Tujuan dalam penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pelaksanaan
dana PUAP pada Gapoktan “Guyub Tani” Kelurahan Kapas (2) Untuk
mengetahui peran dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) dalam
Meningkatkan Pendapatan Petani pada Gapoktan Guyub Tani Kelurahan Kapas.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Sedangkan sumber data dalam penelitian ini diantaranya Pengurus
Gapoktan Guyub Tani, dan Petani anggota PUAP. Tahap analisis yang peneliti
lakukan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dana Pengembangan Usaha
Agrinisnis Pedesaan (PUAP) pada Gapoktan Guyub Tani berperan dalam
meningkatkan pendapatan petani. Pinjaman dana yang disalurkan melalui
Gapoktan dapat membantu petani untuk menambah modal dalam usaha pertanian.
Sehingga petani bisa meningkatkan kualitas hasil produksi dan harga jualnya serta
pendapatan petani menjadi meningkat. Meskipun kesejahteraan petani belum
maksimal, tapi setidaknya hasil pertaniannya bisa membantu untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari.
Tidak tersedia versi lain