Text
Strategi Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Guru di Madrasah Aliyah Negeri 2 Kabupaten Kediri.
Kedisiplinan guru di lembaga pendidikan dapat ditingkatkan dengan adanya
strategi yang di buat oleh kepala Madrasah. Kepala Madrasah memiliki peran yang
sangat penting dalam memajukan lembaga yang dipimpinnya. Hal tersebut telah
diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014
Pasal 3 bahwa tugas kepala Madrasah yakni merencanakan, mengelola, memimpin,
dan mengendalikan program dan komponen penyelenggaraan pendidikan pada
Madrasah berdasarkan standart nasional pendidikan. Strategi dalam meningkatkan
kedisiplinan guru di MAN 2 Kabupaten Kediri diperlukan karena sebagian guru
masih belum sepenuhnya menyadari akan tugas pentingnya sebagai pendidik dan
pengajar bagi peserta didik. Adapun fokus penelitian ini adalah (1) Bagaimana
kedisiplinan guru di MAN 2 Kabupaten Kediri? (2) Apa saja bentuk-bentuk dari
strategi kepala madrasah dalam meningkatkan kedisiplinan guru di MAN 2
Kabupaten Kediri? (3) Bagaimana dampak dari strategi kepala madrasah dalam
meningkatkan kedisiplinan bagi guru?.
Penelitian ini di lakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis
penelitian ini adalah studi kasus, yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara
terinci, dan mendalam terhadap individu/kelompok. Sumber data penelitian ini
adalah mereka yang terlibat langsung dalam peningkatan kedisiplinan guru seperti
kepala madrasah, wakil kepala madrasah dan guru, staff TU dan perwakilan siswa.
Metode pengumpulan data diperoleh dengan wawancara, observasi dan
dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data dan
pengambilan kesimpulan/verifikasi. Pengecekan keabsahan data menggunakan
perpanjangan pengamatan, ketekunan pengamatan dan triangulasi.
Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa (1) kedisiplinan guru di
MAN 2, yaitu a) datang dan pulang tepat waktu, b) masuk kelas tepat waktu, c)
tidak meninggalkan lingkungan madrasah ketika masih bertugas, d) mengikuti
aturan yang dibuat oleh kepala madrasah. (2) bentuk-bentuk strategi kepala
madrasah dalam meningkatkan kedisiplinan guru, yakni a) figur kepala madrasah,
b) adanya jurnal KBM, c) pemasangan cctv disetiap ruangan, d) pemberian
motivasi, e) pemberian kesempatan bagi murid untuk menyampaikan keluh
kesahnya yang berkenaan dengan kedisiplinan guru, e) adanya tata tertib. (3)
dampak dari strategi tersebut, yakni, a) guru menjadi lebih disiplin, b) merasa
diawasi dan tidak bisa bertingkah laku bebas.
Tidak tersedia versi lain