Text
Penerapan Teori Kesejahteraan Masyarakat Yusuf Qardhawi (Studi Kasus Peningkatan Kesejahteraan Oleh Kelompok Tani Desa Kedungglugu Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk)
Pembangunan pedesaan diupayakan melalui peningkatan keberdayaan dan
kemandirian masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dalam seluruh aspek
kehidupan masyarakat meliputi bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan
lingkungan. Kelompok tani terbentuk atas dasar kesadaran, jadi tidak secara
terpaksa. Kelompok tani ini menghendaki terwujudnya pertanian yang baik,
usahatani yang optimal dan keluarga tani yang sejahtera dalam perkembangan
kehidupannya. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui peran kelompok tani
dalam meningkatkan kesejahteaan yang dilakukan di Desa Kedungglugu
Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan
menggunakan tiga metode pengumpulan data, yaitu metode observasi, wawancara
dan dokumentasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Untuk
menganalisis data, penulis menggunakan teknik deskriptif dengan membuat
gambaran yang sistematis dan faktual dan analisisnya dilakukan melalui tiga jalur
yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Untuk pengecekan keabsahan data menggunakan perpanjangan keikutsertaan,
ketekunan dan pengamatan.
Dalam hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) kelompok tani di desa
Kedungglugu sudah memenuhi syarat dalam meningkatkan kesejahteraan para
petani anggotanya. Program peningkatan ini tidak hanya memprioritaskan pada
hasil namun sudah mencakup dari hulu sampai hilir, dari hulu para petani diberi
bekal dalam berbagai pelatihan rutin hingga hilirnya para petani dipacu untuk
terus meningkatkan produktifitas panen.2) Penerapan teori kesejahteraan
masyarakat dari Yusuf Qardhawi juga dapat diimplementasikan dalam kegiatan
ekonomi kelompok tani desa Kedungglugu, hal ini ditunjukkan dari kegiatan
kelompok tani yang telah sesuai dengan empat komponen kesadaran dalam
berekonomi yang dikemukakan oleh Yusuf Qardhawi yakni: Ekonomi Ilahiyah
ditunjukkan dengan tatanan petani yang tidak menyalahi syariat Islam, Ekonomi
Kemanusiaan ditunjukkan dengan peran kelompok tani sebagai wadah
kebersamaan para petani Ekonomi Akhlaq ditunjukkan dengan keberadaan
kelompok tani yang memberikan manfaat yang baik dan tidak merugikan pihak
lain, baik bagi para nggota maupun alam yang dikelola, dan Ekonomi Pertengahan
(Keadilan) yang ditunjukkan kelompok tani dengan memberikan fasilitas dan
porsi yang sama bagi semua anggota, baik berupa pengetahuan ataupun fasilitasfasilitas
pertanian yang dapat dimanfaatkan para petani.
Tidak tersedia versi lain