Text
Membumikan hukum Tuhan : Perlindungan HAM perspektif hukum pidana islam
Buku ini adalah hasil karya ilamiah terbaik penulis dalam bentuk Penelitian Disertasi. Penelitian yang telah dibukukan ini berisikan kajian tentang kedudukan Perlindungan HAM dalam fiqih jinayat, khususnya berkaitan dengan hukuman. Penelitian ini berawal dari kegelisahan peneliti ketika banyaknya kritik dari berbagai kelompok masyarakat terhadap diberlakukannya syariat Islam di Aceh, tepatnya tahun 2003 sejak dicantumkannya hukuman cambuk kepada pelanggar qanun maisir, khalwat dan khamar. Diantara kritik tersebut adalah adanya anggapan bahwa hukuman cambuk yang diterapkan di Aceh bertentangan dengan HAM. Hukuman ini karena memberi derita fisik dianggap kejam tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan hukuman penjara yang jelas-jelas telah mencabut kebebasan manusia dianggap hukuman yang manusiawi, tidak kejam dan tidak bertentangan dengan HAM.