Text
Eksistensi dan implementasi hukum islam di Indonesia
Hukum Islam pada hakikatnya berlaku unuversal, untuk semua orang Islam, tanpa ada perbedaan suku bangsa dan golongan. Tapi oleh karena Islam memberi peluang bagi negara melalui kekuasaannya untuk mengatur sendiri hukum yang berlaku bagi warga negaranya, seperti hukum Islam yang berlaku bagi umat Islam di Indonesia, sepanjang yang berkenaan dengan muamalah, dapat memberi kemaslahatan dalam hubungan sesama manusia dan tidak bertentangan dengan hukum Islam yang universal tersebut, maka negara atau pemerintah dapat mengaturnya melalui undang-undang.
Buku ini membuat materi hukum Islam yang disertai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, berarti tergolong hukum yang berlaku secara formal yuridis, dalam perkembangannya hukum Islam juga mengalami perkembangan, khususnya di Indonesia, pemikiran hukum Islam bidang ekonomi juga sangat diperhatikan oleh kalangan akademisi, praktisi dan masyarakat pada umumnya, untuk itu pula oenulis berupaya memaparkan hukum Islam di Indonesia sampai pada ranah ekonomi Islam.