Text
Analisis Pola Kemitraan Usaha Budidaya Lele Desa Gondosuli Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung Ditinjau dari Ekonomi Islam
Desa Gondosuli kec. Gondang kab. Tulungagung adalah salah satu desa sentra pembesaran ikan lele di kab. Tulungagung. Kemitraan yang terjalin di desa Gondosuli merupakan kemitraan berbasis kemasyarakatan yaitu kemitraan yang berbentuk kelompok-kelompok tani yang didirikan para pembudidaya ikan lele sukses di Gondosuli untuk membantu kesejahteraan ekonomi warga desa Gondosuli. Kemitraan ini memerlukan beberapa kesepakatan berupa ketentuan-ketentuan yang meliputi akad, dan aturan yang dirumuskan kedua belah pihak. Untuk mengetahui pola kemitraan budidaya ikan lele di desa Gondosuli sudah sesuai dengan ketentuan Ekonomi Islam. Maka penulis memperdalam lagi apakah kemitraaan budidaya ikan lele di desa Gondosuli sudah sesuai dengan pandangan Islam. Oleh karena itu peneliti memiliki fokus penelitian sebagai berikut: 1) bagaimana Pola Kemitraan Usaha Budidaya Lele Desa Gondosuli Kec. Gondang Kab. Tulungagung? 2) Bagaimana Pola Kemitraan Usaha Budidaya Lele Desa Gondosuli Kec. Gondang Kab. Tulungagung Ditinjau dari Ekonomi Islam?
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Sumber data diperoleh dari ketua, pengurus, dan anggota kelompok tani (Mekar Sari, Mina Jaya, Mina Lestari, Maju Mulyo, Sumber Makmur, Ageng Rahayu, Joyo Diningrat Group, Letari, Mina Baru, dan Mina Ngampel), pembeli hasil panen ikan, dan perangkat desa Gondosuli. Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, pengamatan, dan dokumentasi. Analisis dilakukan dengan cara reduksi data atau penyederhanaan, paparan atau sajian data, dan penerikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pola kemitraan usaha budidaya lele di desa Gondosuli kec. Gondang kab. Tulungagung adalah pola kemitraan bagi hasil. Presentase bagi hasil keuntungan dan kerugian antara pengelola dan pemodal ada tiga macam yaitu 20%:80%, 30%:70%, dan 40%:60%. 2) Tinjauan ekonomi Islam terhadap pola kemitraan usaha budidaya lele di desa Gondosuli kec. Gondang kab. Tulungagung yaitu ada dua macam akad kemitraan antara lain: Pertama, pada presentase 20%:80% adalah akad mudharabah karena modal seluruhnya yaitu lahan, kolam, bibit ikan, pakan, obat, sarana dan prasarana produksi. berasal dari shohibul maal. Kedua, pada presentase 30%:70% dan 40%:60% adalah akad mudharabah musytarakah karena musytarik (pengelola) ikut menyertakan modal berupa lahan dan kolam, sedangkan pemodal menyertakan modal berupa bibit ikan, pakan, obat, sarana dan prasarana produksi. Jadi kemitraan usaha budidaya lele di desa Gondosuli sudah memenuhi rukun dan syarat akad kerjasama dalam Islam.
Tidak tersedia versi lain