Text
Preservasi dan konservasi bahan pustaka
Sejak sekian lama, perpustakaan senantiasa diidentikkan sebagai tempat untuk membaca, belajar, atau mencari informasi rujukan, dan pustakawan selalu diartikan sebagai tenaga yang berperan atas pengelolaan dan perawatan koleksi monograf. Seiring dengan perkembangan teknologi yang demikian pesat, istilah ”perpustakaan” berkembang menjadi lebih luas karena ia tidak lagi ditempatkan sebagai sebuah tempat yang hanya ”mengumpulkan dan menyimpan monograf ”, karena rekaman informasi dalam bentuk lain seperti computer disks, film, dokumen, karya seni, artefak, dan berbagai macam bentuk koleksi elektronik lainnya juga dikelola oleh perpustakaan.
Dengan demikian, perpustakaan berkembang menjadi sebuah institusi yang memainkan peranan penting dalam mengumpulkan dan melestarikan berbagai bentuk rekaman informasi dari masa lalu (misal: naskah kuno) hingga yang terbaru (misal: koran). Implikasi dari hal ini adalah bahwa tiap-tiap perpustakaan memiliki tugas untuk melestarikan (preservation) dan melindungi atau mengawetkan (conservation) berbagai bentuk rekaman informasi dari ancaman kerusakan yang dapat menyebabkan hilangnya kandungan intelektual yang tersimpan di dalamnya.