Text
Implementasi Metode Card Sort Pada Mata Pelajaran Fiqih Kelas VII A di Mts Al-Muttaqin Plemahan Tahun Ajaran 2016/2017
Penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bertujuan untuk
mengetahui pengaruh metode card sort dalam meningkatkan prestasi belajar pada
mata pelajaran fiqih Kelas VII A di Mts Al-Muttaqqin Plemahan. Rumusan
masalah peneliti adalah bagaimana penerapan metode card sort dan apakah
metode card sort meningkatkan prestasi belajar mata pelajaran fiqih Kelas VII A
di Mts Al-Muttaqin Plemahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mendeskripsikan penerapan metode card sort pada mata pelajaran fiqih dan untuk
mengetahui metode card sort dalam meningkatkan prestasi belajar mata pelajaran
fiqih Kelas VII A di Mts Al-Muttaqqin Plemahan.
Mata pelajaran fiqih merupakan mata pelajaran yang sangat penting, karena
mempelajari pokok-pokok hukum secara terperinci dan menyeluruh. Peserta didik
diharapkan menumbuhkan ketaatan dalam menjalankan hukum agama dan peserta
didik mendapat kesempurnaan dalam beribadah dan mengetahui amalan ibadahibadah,
tata cara, aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang dijelaskan dalam
pembelajaran sumber hukum islam
Subjek penelitian ini adalah peserta didik kelas VII A Mts Al-Muttaqin
Plemahan. Penelitian ini penerapan metode card sort pada mata pelajaran fiqih.
Penelitian ini dilaksanakan menggunakan dua siklus.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi,
dokumentasi dan tes. Teknik analisis menggunakan statistik deskriptif untuk
mengolah data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama penerapan
dengan menggunakan metode card sort dapat dilaksanakan dengan baik terlihat
dari keaktifan peserta didik dan meningkatnya prestasi peserta didik yang secara
bertahap, kedua menggunakan metode card sort dapat meningkatkan pretasi
peserta didik pada mata pelajara fiqih terbuktinya pada pada kondisi awal pra
siklus peserta didik yang tuntas 31 dari 37 peserta didik atau 83,72%. Pada siklus
I peserta didik yang tuntas 33 dari 37 peserta didik atau 84,83%. Pada siklus II
peserta didik yang tuntas 37 dari 37 peserta didik atau 100%. Dengan demikian
tingkat ketuntasan peserta didik sudah lebih baik sehingga tindakan perbaikan
setiap siklusnya mengalami peningkatan.
Tidak tersedia versi lain