Text
Pemberitaan fatwa mui no. 56 tahun 2016 tentang atribut keagamaan non-muslim di detik.com dan republika,co.id
Praktik jurnalistik masa kini telah memanfaatkan media online atau internet sebagai sarana penyebarluasan informasi. Di penghujung tahun 2016, masyarakat dihebohkan dengan banyaknya pemberitaan media online yang menyoroti isu-isu agama. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana framing yang dilakukan media online Detik.com dan Republika.co.id yang memberitakan soal “Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 56 tahun 2016 tentang hukum memakai atribut non-Muslim”.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Analisis framing dilakukan dengan menggunakan model Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki. Hasil penelitian menunjukkan bahwa framing yang dilakukan Detik.com dan Republika.co.id terhadap fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 sangat dipengaruhi oleh ideologi dan nilai-nilai yang hendak diperjuangkan media. Detik.com masih menunjukkan usaha untuk objektif dalam melakukan pemberitaan, sementara Republika.co.id yang merupakan media yang berideologi Islam tampak sangat mendukung fatwa MUI di setiap berita yang disajikannya.
Tidak tersedia versi lain