Text
Implementasi good corporate governance dalam manajemen resiko pembiayaan ditinjau dari perspektif islam (studi kasus BPRS lantabur tebuireng)
Krisis ekonomi pada tahun 1997 yang melanda Indonesia dapat dilihat dari banyaknya perusahaan yang bankrut, buruknya kinerja perbankan nasional, persoalan kredit macet, rendahnya daya saing produk- produk Indonesia di luar negeri sampai adanya ketakutan pemilik dan manajemen perusahaan maupun pemerintah terhadap berbagai konsekuensi yang akan timbul dari adanya perdagangan bebas. Selain itu dipengaruhi dengan belum dilaksanakannya Good Coorporate Governance (GCG) dan etika yang melandasinya. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan Implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan risiko pembiayaan ditinjau dari perspektif ekonomi islam (studi kasus BPRS Lantabur Tebuireng Jombang).
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dalam studi kasus ini menggambarkan Implementasi Good Corporate Governance (GCG) di BPRS Lantabur Tebuireng dalam pengelolaan risiko pembiayaan yang ditinjau dari perspektif ekonomi islam. Peneliti dalam pengumpulan data menggunakan teknik pengumpulan data, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian dianalisa melalui reduksi data, penyederhanaan paparan atau sajian data dan penarikan kesimpulan. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Kehadiran peneliti di lokasi penelitian sangat penting karena peneliti merupakan instrumen kunci untuk mengangkat apa yang ada di lapangan. Ungkapan dan tindakan yang diperoleh merupakan sumber data primer, sedangkan sumber data sekunder berupa dokumen melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis dengan cara menelaah seluruh data yang ada, dilakukan dengan mengadakan pengecekan keabsahan data.
BPRS Lantabur Tebuireng telah melakukan prinsip- prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan baik dan telah menerapkan lima prinsip tata kelola yang baik yaitu keterbukaan (transparancy), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independensi (independency), kesetaraan dan kewajaran (fairness). BPRS Lantabur Tebuireng melakukan pemantauan keseluruhan aktivitas perbankannya dengan menggunakan prinsip- prinsip diatas. Dimana prinsip independensi (independency) ditetapkan sebagai pengambilan keputusan pembiayaan. Dalam hal menyalurkan pembiayaannya BPRS Lantabur Tebuireng memiliki analisis pembiayaan yang disebut dengan metode 5C dan 7A.
Tidak tersedia versi lain