Text
Efektifitas Bagi Hasil Program Usaha Pengembangan Ternak Sapi Potong KSM Al-Baqarah Dusun Dasan Bongkot Desa Kalijaga Kecamatan Akmel Kabupaten Lombok Timur di Tinjau dari Perspektif Ekonomi Syariah
Efektifitas merupakan keberhasilan mencapai sebuah tujuan sedangkan sistem bagi hasil merupakan sistem dimana dilakukannya perjanjian atau ikatan bersama didalam melakukan kegiatan usaha. Di dalam usaha tersebut diperjanjikan adanya pembagian hasil atas keuntungan yang akan didapat antara kedua belah pihak atau lebih. Di dalam aturan syariah yang berkaitan dengan pembagian hasil usaha harus ditentukan terlebih dahulu pada awal terjadinya kontrak (akad). Besarnya penentuan porsi bagi hasil antara kedua belah pihak ditentukan sesuai kesepakatan bersama, dan harus terjadi dengan adanya kerelaan (an-tarodhin) di masing-masing pihak tanpa adanya unsur paksaan. Denga demikian maka permasalahan dalam masalah ini adalah: 1. Bagaimana efektifitas bagi hasil program usaha pengembangan ternak sapi potong KSM Al-Baqarah Dusun Dasan Bongkot Desa Kalijaga Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur ?. 2. Bagaimana tinjauan ekonomi syariah terhadap efektifitas bagi hasil program usaha pengembangan ternak sapi potong KSM Al-Baqarah Dusun Dasan Bongkot Desa Kalijaga Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur ?.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan kualitatif. Sedangkan pengumpulan datanya, penulis menggunakan wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini, penulis mencari data mengenai bagi hasil program usaha pengembangan ternak sapi potong KSM Al-Baqarah dusun dasan bongkot desa kalijaga kecamatan aikmel kabupaten lombok timur, literaturliteratur ilmiah, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pembahasan.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1. fektifitas bagi hasil program usaha pengembangan ternak sapi potong KSM Al-Baqarah di dusun dasan bongkot desa kalijaga kecamatan aikmel kabupaten lombok timur kurang efektif dikarenakan dari semua anggota masih ada diantara beberapa anggota tidak melasanakan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan awal yaitu 30% : 70% dengan alasan untuk perbaikan kandang tetapi setelah diperiksan ternyata semua itu tidak ada. 2. Apabila ditinjau dari ekonomi syariah maka efektifiats bagi hasil program usaha pengembangan ternak sapi potong KSM Al-Baqarah belum sepenuhnya sesuai dengan ekonomi syariah dikarenakan pelaksanaannya masih ada yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal yaitu 30% : 70%.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Kiat sukses usaha ternak sapi potong : skala kecil | Cet. 3 | 0 |
Teknik jitu penggemukan sapi potong | Cet. 3 | 0 |