Text
Analisis Peranan Manajemen Pembiyaan dalam Menurunkan NON Performing Financing di PT BPRS Lantabur Tebuireng Jomvbang
Dalam meminimalisir resiko penyaluran dana nasabah, setiap lembaga keuangan harus memelihara kesehatan dan meningkatkan daya tahannya, lembaga keuangan diwajibkan menyebar resiko dengan mengatur penyaluran pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, demokrasi ekonomi dan prinsip kehati-hatian yang diterangkan dalam pasal 2 UU Perbankan Syariah. Manajemen lembaga keuangan syariah harus memperhatikan tiga aspek penting dalam pembiayaan yakni aman, lancar, dan menguntungkan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut peranan manajemen pembiayaan di PT BPRS LANTABURTebuirengdalam menurunkan Non Performing Financing. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis dengan penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data melalui observasi ke lapangan, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan penerapan manajemen di PT BPRS Lantabur Tebuireng Jombang adalah dengan menggunakan prinsip POAC yang bertujuan untuk efisiensi dan efektifitas pembiayaan dan mengurangi kemungkinan terjadi resiko, dan dalam upaya optimalisasi perolehan laba di PT BPRS Lantabur Tebuireng. Selain itu ketika sudah terjadi pembiayaan bermasalah manajemen pembiayaan PT BPRS Lantabur Tebuireng melakukan upaya-upaya penyelamatan seperti resktrukturisasi, eksekusi jaminan dan hapus buku. Peran manajemen pembiayaan diatas masih belum dikatakan efektif hal itu bisa dilihat dari tingkat prosentase NPF yang masih realatif tinggi yakni diatas 5% dan juga tingkat yang fluktuatif naik turun.
Tidak tersedia versi lain