Text
parliamentary threshold dan HAM : Dalam hukum tata negara Indonesia
Sinopsis
Ambang batas perwakilan (parliamentary threshold) merupakan salah satu instrumen teknis Pemilu yang ditemui di negara-negara yang menggunakan sistem Pemilu proporsional. Threshold, electoral threshold, ataupun parliamentary threshold pada dasarnya sama, yakni ambang batas atau syarat yang harus dilampaui oleh partai politik untuk dapat mengirimkan wakilnya ke lembaga perwakilan. Biasanya dinyatakan dalam bentuk presentase suara atau pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dalam
bentuk kursi.