Text
Teori hadis : Sebuah pergeseran pemikiran
Sinopsis
Persoalan penelitian hadis akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan para ulama. Di antara mereka, ada ulama yang mengikuti sistematika yang digunakan ulama pada abad sebelumnya, ada pula ulama yang melakukan kritik terhadap hadis-hadis yang dihimpun ulama sebelumnya, baik kritik matan maupun sanad.
Dalam kondisi demikian, umat Islam sekarang ini tidak hanya didorong untuk lebih arif dalam menanggapi pendapat orang lain, tetapi juga harus senantiasa berupaya menumbuhkan ukhuwah Islamiyah di kalangan umat, dan fleksibel dalam menyampaikan pendapatnya. Perbedaan pendapat dalam menentukan status hadis tidak seharusnya membuat ukhuwah Islamiyah menjadi retak, karena penentuan status tersebut merupakan “persoalan ijtihad” belaka, di mana persoalan ini akan tetap ada di kalangan ulama selama daya nalarnya tetap dikembangkan.
Dengan pembahasan yang komprehensif dan ilmiah, penulis mengajak pembacanya untuk “ikut mengkaji” kriteria yang ditetapkan al-Hakim—seorang ulama ahli hadis yang cukup masyhur—dalam menentukan status hadis. Meskipun karya-karya al-Hakim berserakan, dalam buku ini, penulis lebih memfokuskan kajiannya terhadap kitab al-Madkhal, al-Ma’rifah, dan al-Mustadrak. Hal ini dengan pertimbangan bahwa dalam kitab-kitab tersebut—jika diteliti—memuat prinsip, kaidah-kaidah, syarat, dan klasifikasi yang digunakan al-Hakim dalam menentukan status hadis.