Text
Dekontruksi asas legalitas hukum pidana : Sejarah asas legalitas dan gagasan pembaharuan filosofis hukum pidana
Dalam hukum pidana, dikenal tentang asas legalitas, yaitu sebuah asas yang menentukan bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana.
Gagasan dalam buku ini merekomendasikan perlunya asas lain yang lebih komprehensif. Bahwa setiap kejahatan harus dipidana jika bertentangan dengan hukum pidana tanpa melihat aspek keadilan yang lebih luas dan mendalam. Dengan gagasan ini diharapkan dapat menemukan dan merumuskan adanya keterbatasan landasan ontologis dan aksiologis dalam asas legalitas, serta merumuskan asas lain yang lebih komprehensif dari Asas Legalitas agar nantinya dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan akademis (teoritis) maupun praktis
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Paradigma baru hukum pidana / Muhari Agus Santoso | Cet. 1 | 0 |
Seri kuliah perbandingan hukum pidana/ Barda Nawawi Arief | Cet. 1 Ed. 1 | 0 |
KUHP : kitab undang-undang hukum pidana | Cet.19 | 0 |