Text
Delik-delik tertentu (Speciale delicten) di dalam KUHP
UHP Indonesia sudah sangat tua, bikinan Belanda yang mulai diberlakukan sejak tahun 1918 saduran Ned. WvS. (KUHP Nederland) yang mulai berlaku tahun 1886. Walaupun Ned. WvS. sudah sangat tua, lebih dari seratus dua puluh tahun, namun karena sering ditambah dan direvisi, maka tetap modern. Lain halnya dengan KUHP Indonesia yang hampir tidak ada perubahan, hanya pernah ada sedikit penambahan. Rancangan KUHP sudah lebih dua puluh tahun disusun, tidak kunjung selesai. Delik-delik yang sering terjadi diuraikan lebih luas dan sebagian di samping disebut padanannya dalam Ned. WvS. juga dibandingkan dengan KUHP negara lain. Buku ini penting dipegang oleh Tim Perumus Rancangan KUHP baru sebagai bahan perbandingan. Untuk sementara dapat menjadi pegangan para praktisi hukum dan mahasiswa hukum.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Bentuk-bentuk khusus perwujudan delik (percobaan, penyertaan, dan gabungan delik) dan hukum penitensier / A.Z. Zainal Abidin, A. Hamzah | ed.rev | 0 |