Text
Konstitusi bernegara : Praksis kenegaraan bermartabat dan demokratis
Pemikiran terhadap perubahan konstitusi dan
sistem ketatanegaraan setelah reformasi menjadi
sebuah kebutuhan untuk menata kembali kelembaga-
an negara yang sempat terjadi perubahan secara men-
dasar termasuk bagaimana pola relasi diantara lem-
baga-lembaga negara yang mempunyai paradigma
demokratis dan berkeadilan.
Reformasi konstitusi dipandang sebagai sebuah
kebutuhan dan agenda yang harus dilakukan, karena
dengan adanya reformasi politik maka UUD 1945
tidak lagi cukup memadai untuk mengatur dan me-
ngarahkan penyelenggaraan negara sesuai harapan
rakyat yang bisa memastikan adanya saling kontrol
dalam budaya yang demokratis yang tunduk pada
konstitusi.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Hukum tata negara : kajian teoritis dan yuridis terhadap konstitusi Indonesia / Ni'matul Huda | 0 | |
Hukum tata negara Indonesia / Ni'matul Huda | Edisi Revisi | 0 |