Text
Hukum administrasi : dalam praktik tindak pidana korupsi
Hukun administrasi tidak dapat dipisahkan dari kaitannya dengan tindak pidana korupsi , karena hukum administrasi memiliki peran penting dan strategis dalam menentukan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih ( good and clean governance ),bebas dari korupsi ,kolusi , dan nepotisme .Selain daripada itu, hukum administrasi diharapkan pula dapat mencegah tindakan korupsi - dari aspek preventif dan represif - yang erat kaitanya dengan penggunaan wewenang oleh pejabat publik ( birokrat ) yang telah ditentukan dengan peraturan perundang - undangan.pentingnya peranan hukum administrasi dalam kehidupan bernegara , dan menyadari kenyataan dalam praktik menujukkan pemahaman hukum administrasi yang relatif masih sangat kurang dikuasi dan bahkan adanya pemahaman yang keliru , dalam kaitaya dengan praktik tindak pidana korupsi. penanagan tindak pidana korupsi selama ini masih dalam aspek hukum pidana , dan kurang memperhatikan dari perspektif hukum administrasi . mengingat pentingya hukum administrsi dimaksud , buku referensi dalam bidang ilmu hukum ini menyajikan dan membahasnya dari berbagai perspektif -pemdekatan ilmu hukum administrasi dan hukum pidana ( TINDAK PIDANA KORUPSI ); sebagai bagian dari totalitas penjelajahan ide dan konsep yang telah berlangsung dalam praktik hukum. Tentunya banyak masalah dapat diatasi dan banyak hal dapat diungkapkan secara benar melalui metode pengkajian ini
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Modul hukum administrasi negara/ C.S.T. Kansil, Christine Kansil | 0 | |
Pokok-pokok hukum administrasi/ Luthfi Effendi | cet.3 | 0 |
Pengantar hukum administrasi indonesia | Cet. 1 | 0 |