Text
Fiqh dan ushul fiqh : Metode istinbath dan istidlal
Kegiatan dalam mengkaji fiqh ibadah di Indonesia khususnya pada pusat-pusat studi Islam saat ini berkembang cukup pesat. Kegiatan tersebut cukup menggembirakan, karena kegiatan tersebut akan lebih memantapkan dalam melaksanakan rutinitas ibadah.
Kajian dari berbagai perspektif dan pendapat para ulama mazhab tersebut memang merupakan bagian dari perkembangan fiqh itu sendiri. Namun demikian, karena kajian fiqh senantiasa diwarnai pendapat dan argumen yang berbeda-beda, maka kegiatan tersebut membutuhkan pemahaman yang komprehensif, yakni bukan hanya memahami suatu hukum dalam fiqh saja, tetapi juga mengetahui dan memahami metodologi dalam pengambilan hukum tersebut, yang dikenal dengan istilah ushul fiqh.
Buku ini memuat materi-materi ushul fiqh dan penerapannya dalam fiqh, khususnya fiqh ibadah. Seperti thaharah dan shalat serta permasalahannya, dan permasalahan- permasalahan ibadah lainnya yang berkembang di Indonesia saat ini. Dengan adanya keterpaduan pembahasan antara fiqh dan ushul fiqh ini, diharapkan dapat menghindarkan kita dari sifat taqlid buta dan fanatisme mazhab yang berlebihan.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Ushul Fiqh jilid 2 | Cet. 1 | 0 |
Ushul Fiqh | Cet. 7 | 0 |