Text
Relevansi penafsiran asghar ali engineer tentang ayat-ayat poligami dengan undang-undang nomor 1 tahun 1974 di indonesia / Itmamur Rosyidah
Kata Kunci: Relevansi Ayat-Ayat Poligami, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Asghar Ali Engineer.
Permasalahan poligami ini menarik sekali untuk diangkat karena tradisi menikah lebih dari satu selalu saja kontroversial, sehingga menuai pro dan kontra. Dalam Qs. An-Nisa: 3 yang secara eksplisit membolehkan poligami: dua, tiga atau empat orang istri. Ayat tersebut selalu dijadikan senjata pendukung untuk membenarkan pendapatnya. Menurut Asghar untuk memahami konteks an-nisa :3 yang biasa dijadikan dasar poligami perlu lebih dahulu dihubungkan dengan ayat sebelumnya dan juga konteks historis ketika ayat tersebut diwahyukan.
Poligami dalam UU Nomor 1 Tahun 1974, adalah perkawinan yang mengacu pada beberapa persyaratan dan alasan. Persyaratannya adalah bahwa suami mendapatkan persetujuan dari istrinya dan dibenarkan melalui persidangan di pengadilan. Di Indonesia hukum perkawinan nasional menganut asas monogami, sebagaimana telah diatur dalam pasal 3 ayat 1. Namun UU tersebut tidak menutup kemungkinan kepada seorang suami untuk melakukan poligami.
Adapun jenis penelitian yang digunakan bersifat kepustakaan murni (library research) yang di dasarkan pada buku-buku Asghar yang secara khusus membahas sekitar poligami, sedangkan buku-buku lain yang terkait dengan persoalan poligami dijadikan sebagai sumber data skunder.
Dari penelitian ini ditemukan jawaban, bahwa poligami menurut Asghar Ali Engineer merupakan suatu perkawinan yang boleh dilaksanakan bagi orang yang mampu dalam kondisi tertentu atau hanya bersifat kontekstual. Oleh karena itu, perkawinan ideal adalah monogami sedangkan poligami adalah kontekstual. Sedangkan apabila direlevansikan dalam konteks UU perkawinan yang ada di Indonesia maka pandangan Asghar terhadap poligami tidak relevan kecuali untuk melindungi para janda dan anak yatim.
Tidak tersedia versi lain