Text
Strategi Pemasaran Mie Ayam Malioboro Pasar Bandar Kediri Ditinjau Dari Etika Bisnis Islam
ABSTRAK
SUTANTRI, Dosen Pembimbing H. Abdul Wahab A. Khalil, MA dan Nuril Hidayati, M.Hum. Strategi Pemasaran Mie Ayam Malioboro Pasar Bandar Kediri Ditinjau Dari Etika Bisnis Islam.
Kata Kunci: Strategi Pemasaran, Etika Bisnis Islam.
Strategi pemasaran merupakan hal yang sangat penting bagi suatu perusahaan. Strategi pemasaran mempunyai empat variabel yaitu product, price, place dan promotion yang sering disebut bauran pemasaran. Mie Ayam Malioboro merupakan sebuah tempat usaha yang bergerak di bidang makanan. Berdiri pada tahun 2004 dan perkembangannya cukup pesat. Outlet pusat terletak di Pasar Bandar Kediri. Telah memiliki 30 outlet yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Hal ini menjadi menarik untuk dikaji mengingat tidak banyak tempat usaha lain yang mampu mempertahankan eksistensinya. Oleh karena itu yang menjadi fokus masalah yang diambil adalah bagaimana strategi pemasaran yang dilakukan Mie Ayam Malioboro Pasar Bandar Kediri ditinjau dari etika bisnis Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dimana kehadiran peneliti di lapangan sangat diperlukan. Metode pengumpulan data yang digunakan antara lain wawancara, observasi, dan dokumentasi. Peneliti melakukan analisis data melalui tahap-tahap antara lain: reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian, (1) strategi pemasaran Mie Ayam Malioboro Pasar Bandar Kediri sebagai berikut: a) produk, mie yang diproduksi terbuat dari bahan yang bersih dan higienis serta ramah dalam melayani. b) harga, sesuai harga pasaran. c) tempat dan distribusi, pemilihan tempat yang strategis dan mudah dijangkau, pendistribusian bahan-bahan menggunakan saluran tidak langsung yaitu dari produsen ke mitra (outlet) dan konsumen akhir. d) promosi, pemasaran langsung dengan bertatap muka/ melalui alat komunikasi, publisitas melauli media cetak dan komunikasi dari mulut ke mulut. (2) strategi pemasaran Mie Ayam Malioboro Pasar Bandar Kediri ditinjau dari etika bisnis Islam, sebagai berikut: a) produk, pembuatan mie dan pengolahan dari bahan-bahan thoyyib, bermanfaat untuk konsumen yaitu penunda lapar sebagai pengganti nasi, bersih, higienis, adanya kejujuran dan longgar serta murah hati dalam melayani konsumen. b) harga, harga yang ditetapkan wajar, sebagai alat kompetisi yang sehat dan diukur dengan kemampuan daya beli konsumen. c) lokasi dan distribusi, lokasi mudah dijangkau, dan dalam penditribusiannya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan karena adanya transparansi dan kesepakatan antar pihak dalam pengambilan keuntungan. d) promosi, tidak adanya penipuan dan tidak melebih-lebihkan dalam promosi serta tidak adanya sumpah. Jadi strategi pemasaran yang dilakukan Mie Ayam Malioboro sudah sesuai dengan etika bisnis Islam
Tidak tersedia versi lain