Text
Persepsi Warga Pesantren tentang Bank Syariah (Studi Kasus di Pondok Pesantren Al Falah Ploso Mojo Kediri)
Syamsul Hadi, Dosen Pembimbing, Dr. Khamim, M.Ag. dan Ali Samsuri, M.EI; Persepsi Warga Pesantren tentang Bank Syariah (Studi Kasus di Pondok Pesantren Al Falah Ploso Mojo Kediri), Jurusan Syariah Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri, 2014.
Kata Kunci: Persepsi, Warga Pesantren, Bank Syariah
Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Bank Syariah harus berjuang ekstra keras agar dapat diterima di tengah-tengah masyarakat yang sudah lama dikuasai oleh Bank Konvensional. Salah satu strateginya adalah membidik segmen pasar yang berpotensi yaitu pondok pesantren. Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang diasumsikan memiliki prinsip sama dengan perbankan syariah yaitu aturan hokum syariah. Selain itu, di pondok pesantren inilah pembahasan lebih mendalam terkait ilmu fiqih yang menjadi dasar dari lahirnya ekonomi Islam (baca; perbankan syariah). Fokus penelitian pada skripsi ini adalah (1) Bagaimana persepsi warga pesantren Al Falah tentang bunga bank? (2) Bagaimana persepsi warga pesantren Al Falah tentang bank syariah? (3) Apa saja yang melatarbelakangi persepsi warga pesantren tentang Bank Syariah?. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui persepsi warga pesantren Al Falah tentang bunga bank; (2) Untuk mengetahui persepsi warga pesantren Al Falah tentang Bank Syariah; (3) Untuk mengetahui hal-hal yang melatarbelakangi persepsi warga pesantren tentang Bank Syariah.
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh dengan wawancara, observasi, dokumentasi dan quisioner. Tahapan selanjutnya pengecekan keabsahan data dengan menggunakan peningkatan ketekunan, diskusi dengan teman sejawat, member check dan triangulasi yang dianalisis dengan menelaah seluruh data yang sudah ada melalui tahap mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan (verifikasi).
Hasil penelitian ini adalah (1) pemahaman warga pesantren terhadap bunga bank terbagi dalam dua kelompok, yaitu tergantung praktiknya dan kebolehan bunga bank dengan alasan dharurat; (2) Pemahaman warga pesantren terhadap bank syariah masih kurang baik yaitu eksistensi Bank Syariah hanya sebagai label saja dan banyak Bank Syariah yang belum sesuai dengan prinsip syariah; dan (3) Hal-hal yang melatarbelakangi kurang baiknya pemahaman warga pesantren terhadap Bank Syariah adalah dari sisi intern dan ekstern. Sisi intern adalah pemahaman agama khususnya pengetahuan warga pesantren tentang kitab-kitab fiqih dan kurangnya attention terhadap kinerja perkembangan Bank Syariah. Sedangkan dari sisi ekstern adalah pengalaman yang diperoleh informan baik dari diri sendiri maupun dari teman-temannya diantaranya adalah Bank Syariah hanya berganti label saja, kurang terbukanya Bank Syariah dalam hal laporan keuangan, pengembalian pinjaman yang relative lebih mahal, mayoritas modalnya berasal dari Bank Konvensional dan adanya akad yang tidak sesuai dengan aturan syariah. Selain itu, termasuk faktor eksternal juga adalah kurangnya sosialisasi dari pihak praktisi Perbankan Syariah ke pondok pesantren.
Tidak tersedia versi lain