Text
Implementasi manajemen berbasis sekolah (MBS) dalam meningkatkan kompetensi guru mata pelajaran aqidah akhlak di MA Ma'aruf Udanawu Kaab. Blitar / Tsamrotul Azizah
TSAMROTUL AZIZAH. Dosen pembimbing Prof.Dr. Nur Ahid, M. Ag dan Salma Sunaiyah, S.Ag M,Pd,: Manajemen Berbasis Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru Mata Pelajaran Aqidah Akhlak di MA Ma’arif Udanawu Kab. Blitar, Pendidikan Agama Islam, Tarbiyah, STAIN Kediri 2014.
Kata kunci: Manajemen Berbasis Sekolah, Kompetensi Guru, Mata Pelajaran Aqidah Akhlak.
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan model manajemen yang memberikan wewenang kepada madrasah untuk mengatur dirinya secara leluasa. Dalam konteks ini, warga sekolah mendapat limpahan wewenang untuk melakukan inovasi kurikulum, pengelolaan kepegawaian dan meningkatkan SDM. Guru merupakan salah satu komponen yang menjadi kewenangan dalam Manajemen Berbasis Sekolah yaitu pengelolaan kepegawaian. Guru mempunyai peran besar dalam proses pembelajaran di sekolah yaitu sebagai pendidik. Sebagai pendidik haruslah memegang teguh prinsip dan tujuan pendidikan, dan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut maka guru haruslah memiliki kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional.
Mata pelajaran aqidah akhlak adalah pelajaran yang merupakan mata pelajaran yang berisi tentang upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal , memahami, menghayati, dan mengimani Allah SWT, dan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Di era yang serba modern dengan berbagai teknologi yang canggih ini berdampak pada perilaku anak, nilai-nilai kesopanan mulai berkurang. Sehingga anak harus diimbangi dengan pendidikan akhlak dimana dalam dunia pendidikan guru aqidah akhlaklah yang berperan untuk memberikan pengetahuan secara luas tentang akhlak yang mulia. Dari konteks penelitian tersebut maka peneliti mengambil judul: “implementasi manajemen berbasis sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru mata pelajaran aqidah akhlak di MA Ma’arif Udanawu Kab. Blitar.” Dimana sekolah ini juga menerapkan MBS. Peneliti membuat fokus penelitian sebagai berikut: (1) Bagaimana implementasi manajemen berbasis sekolah di MA Ma’arif Udanawu Kab. Blitar? (2) Bagaimana kompetensi guru aqidah akhlak di MA Ma’arif Udanawu Kab. Blitar? (3) Bagaiamana implementasi manajemen berbasis sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru aqidah akhlak di MA Ma’arif Udanawu Kab. Blitar?
Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui implementasi manajemen berbasis sekolah di MA Ma’arif Udanawu Kab. Blitar; (2) Untuk mengetahui kompetensi guru aqidah akhlak di MA Ma’arif Udanawu Kab. Blitar; dan (3) Untuk mengetahui implementasi manajemen berbasis sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru aqidah akhlak di MA Ma’arif Udanawu Kab. Blitar.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan jenis pendekata studi kasus. Penelitian diskriptif kualitatif, dengan studi kasus yaitu penelitian secara intensif, terinci dan mendalam terhadap suatu organisasi, lembaga atau gejala tertentu. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Informasi primer dalam penelitian ini adalah Kepala Sekolah, WaKa Kurikulum, WaKa Kesiswaan, guru Aqidah Akhlak kelas X, dan Guru aqidah Akhlak kelas XI di MA Ma’arif Udanawu Kab. Blitar.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Implementasi manajemen berbasis sekolah di MA Ma’arif Udanawu Kab. Blitar mencangkup tiga aspek yaitu pengelolaan kurikulum, rekrutmen kepegawaian, dan hubungan sekolah dengan masyarakat. 2) Kompetensi guru aqidah akhlak di MA Ma’aif Udanawu Kab. Blitar meliputi empat kompetensi guru yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional. 3) Implementasi manajemen berbasis sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru mata pelajaran aqidah Akhlak di MA Ma’arif Udanawu Kab. Blitar yaitu Kepala Sekolah melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan kompetensi Guru Aqidah Akhlak di MA Ma’arif Udanawu Kab. Blitar, antara lain Kepala Sekolah memberikan teladan, motivasi dan dorongan untuk bersikap disiplin, memberikan kesempatan kepada guru aqidah akhlak untuk kuliah lagi, dan memberikan kesempatan kepada Guru Aqidah Akhlak untuk mengikuti berbagai kegiatan yaitu MGMP, Workshop dan seminar.
Tidak tersedia versi lain