Text
Nasab & status anak dalam hukum Islam
Nasab merupakan salah satu pondasai dasar yang kokoh dalam membina suatu kehidupan rumah tangga yang bersifat mengikat antar pribadi berdasarkan kesatuan darah. Dikarenakan untuk memelihara nasab, maka disyariatkanlah nikah sebagai cara yang dipandang sah untuk menjaga dan memelihara kemurnian nasab. Adapun tujuan mendasar dari sebuah pernikahan adalah untuk melangsungkan hidup dan kehidupan serta keturunan umat manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.