Text
Sihir dalam pandangan Al-Qur'an: Studi atas makna, praktek dan dampak sihir bagi pelakunya/ Imron Jaul Haq
IMRON JAUL HAQ, Dosen Pembimbing I Drs. H.A. Shobiri Muslim, M.Ag dan Pembimbing II : M. Zaenal Arifin, MHI. : SIHIR DALAM PANDANGAN AL-QUR’AN: Studi Atas Makna, Praktek Dan Dampak Sihir Bagi Pelakunya. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri, Jurusan Ushuluddin, Program Studi Tafsir Hadîts, 2011.
Kata Kunci : Sihir, Al-Qur’an.
Al-Qur`an merupakan cahaya, petunjuk yang diberikan kepada Nabi Muhammad sebagai undang-undang yang adil dan syari`at yang kekal, sebagai pelita yang bersinar terang dan petunjuk yang nyata. Orang yang berkata berdasarkan al-Qur`an adalah benar, orang yang mengamalkanya akan mendapat pahala; orang yang menghakimi denganya adalah adil dan siapa yang mengajak orang lain untuk mengimaninya akan diberi petunjuk kejalan yang lurus.
Fenomena sihir sudah ada semenjak Nabi Musa as., meski praktek sihir dilarang dalam Islam, namun hingga zaman umat Nabi Muhammad ilmu sihir masih bisa dijumpai pada beberapa golongan masyarakat, ini menunjukkan bahwa praktek tersebut tetap eksis hingga sekarang. Hal inilah yang menjadi alasan peneliti untuk melakukan kegiatan penelitian yang bersifat kepustakaan (library research) yang mengangkat tema Sihir Dalam Pandangan al-Qur’an. Fokus penelitiannya adalah, apakah makna sihir dalam al-Qur’an, bagaimana praktek sihir dalam al-Qur’an, dan bagaimana dampak sihir bagi pelakunya. Tujuan pembahasan ialah ingin mengetahui makna sihir dalam al-Qur’an, praktek sihir dalam al-Qur’an dan dampak sihir bagi pelakunya.
Dari penelitian yang telah dilakukan, hasil penelitian menyatakan bahwa sihir adalah ilmu yang bisa dipelajari dan dipraktekkan oleh siapapun. Keberadaannya dikenal luas di berbagai belahan dunia. Telah di singgung dalam al-Qur’an dan Hadits, bahwa sihir menjadi momok yang menakutkan dan penuh dengan misteri, itu semua dikarenakan sihir tersebut bersifat super-natural dengan watak jahatnya yang serba ghaib. Keimanan yang lemah menjadikan dampak yang sangat signifikan bagi seseorang. Dengan keimanan yang seperti ini orang tersebut akan melakukan hal-hal yang menjadi larangan Allah SWT., seperti melakukan praktek sihir dan sejenisnya, yang pada dasarnya itu semua termasuk dalam kategori kekufuran. Ujung dari semua ini adalah melakukan prilaku yang menyekutukan Allah SWT., yang sering dikatakan sebagai syirik. Tinjauan dari segi pribadi seorang pelaku sihir, praktek sihir yang dilakukannya merupakan suatu kerugian bagi diri pelaku sihir tersebut dan juga pada interaksi sosial masyarakat. Dengan kelebihannya mempunyai ilmu sihir, ia akan cenderung lebih bertindak angkaramurka dan tidak terkendali untuk melakukan berbagai macam ke dzaliman dan kesesatan. Dalam kehidupannya mereka sangat di benci di kalangan masyarakat, itu semua diakibatkan karena prilaku-prilaku sihir yang senantiasa dipraktekkannya. Dalam segi ekonomi pun cenderung berantakan dan menjadikannya miskin, dan ketika mati pun, kebanyakan mereka mati dalam keadaan tragis. Kematian dalam keadaan syirik sudah pasti akan hidup kekal dalam neraka dan mereka di haramkan masuk ke dalam surga
Tidak tersedia versi lain