Text
Hukum bisnis syariah dalam al-quran
Konsep hukum bisnis syariah yang ada dalam Alquran berbeda dengan hukum bisnis konvensional. Hukum bisnis syariah memiliki perspektif tersendiri di mana karakteristiknya bertujuan untuk menetapkan perlindungan (himayah) dan pemeliharaan (ri'ayah) terhadap kemashiahatan umat manusia dengan menjamin kebutuhan primer (adh-dharuriyyat), kebutuhan sekunder (al-hajiyyat) dan kebutuhan tersier (at-tahsiniyyat), yaitu maqashid yang dimaksudkan agar manusia melakukan yang terbaik untuk menyempurnakan pemeliharaan lima unsur pokok (adh-dharuriyyat al-khamsah) agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta.
Buku ini membahas tentang hukum bisnis syariah yang merupakan keseluruhan dari peraturan-peraturan dan ketentuan hukum yang erat kaitannya dengan praktik bisnis secara syar'i; merujuk kepada Alquran/sunnah, dan ijtihad ulil amri