Text
Ushul fiqh : Pengertian, sejarah dan pemikiran
Kajian ini memberikan cakrawala baru dan penyadaran pada kita semua bahwa ushul fiqih merupakan keilmuan yang tumbuh dan berkembang dalam masa pergulatan keilmuan yang cukup panjang, sejak masa Rasulullah sampai sekarang, berjalin-kelindan dengan keilmuan lain, seiring dengan perkembangan intelektualitas masyarakat muslim. Eksistensinya tidak unthinktable dan historis. Bahkan pengembangan dan perkembangan ushul fiqih sebagai suatu keilmuan masih berjalan sampai sekarang.
Walaupun keilmuan ushul fiqih terkait secara langsung dengan teks-teks suci agama (al-qur'an dan sunah), namun pemahaman terhadap teks-teks tersebut masih berada dalam tataran rasionalitas keilmuan manusia sebagai pelaksana ajaran di dalam teks-teks tersebut.