Masalah yang diteliti adalah pertama, bagaimana penafsiran Hamka dan M. Quraish Shihab tentang etika murid terhadap guru dalam kisah Nabi Mu>sa> dan Nabi Khidir dalam surat al-Kahfi ayat 66-82? Kedua, bagaimana konsep etika murid terhadap guru menurut Hamka dan M. Quraish Shihab? Etika merupakan pilar utama dalam membangun sebuah tatanan kehidupan manusia. Seseorang tidak akan bisa selamat, se…
Pendidikan Kewarganegaraan adalah matakuliah wajib pada semua program studi di Universitas Islam Negeri Sumatra Utara; matakuliah pengem bangan kepribadian yang memfokuskan pada pembentukan jati diri (character building) anak bangsa yang beragam sosial budaya, etnis, bahasa, agama, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh ni…
Manusia sebagai makhluk beragama saat ini berada dalam situasi yang sangat memprihatinkan, seakan “homo homini lupus” (manusia serigala bagi manusia lain). Belakangan ini secara transparan dipertontonkan di hadapan kita, di sana sini terjadi anarkisme, pembakaran rumah ibadah, mengusir dan membunuh orang yang sedang beribadah, kekerasan terhadap pemuka agama, teroris, dan peledakan bom yang…
Bibliografi: halaman 163
Sejarah membuktikan bahwa tafsr itu selalu berkemmbang sering dengen cepatnya perkembangan peradaban dan budaya manusia. Tafsir sebagai sebuah hasil dan dialektika antara teks yang diam dan kondisi yang terus bergerak mau tidak mau harus mengalami perkembangan dan perubahan. Unsur-unsur yang diuraikan terdin dan metodologi dan corak tafsir Malja Al-Thalibin karya KH. Ahmad Sanusi dan faktor-fa…
Kejahatan adalah tesis, kebaikan adalah antitesis setiap kejahatan memiliki sanksi, dan setiap sanksi biasanya selalu berwatak imperatif. Logika menghendaki agar ada kesatuan berpikir yang koheren, radikal, sistematis, dan konstruktif. Harus ada hubungan antara pertanyaan dan jawaban sehingga cara berpikir kita dapat diterima akal. Hukum memiliki tersendiri yang tak terpisahkan dari logika. Em…
Dengan menggunakan analogi ushul fiqh sebagai bagian dari proses produksi, sulit membayangkan suatu barang/produk dapat dihasilkan, tanpa adanya alat/mesin produksi yang menghasilkan suatu produk, dimana ushul fiqh berperan sebagai mesin produksi tersebut. Karena itu, secara metodologis dapat dikatakan, seseorang baru dapat dikatakan sebagai ahli hukum Islam(fuqaha), apabila menguasai ilmu ushu…