Ketika warga masyarakat menderita akibat pencemaran atau perusakan lingkungan hidup yang mempengaruhi perikehidupan mereka atau ketika barang dan jasa yang mereka konsumsi atau memanfaatkan mengakibatkan kerugian serta beban yang tidak sedikit, mereka berhak mengajukan class action (gugatan perwakilan kelompok) ke pengadilan dan/atau melaporkannya kepada penegak hukum. Dasar-dasar gugatan yang …