Buku ini mengupas problematika penggunaan hisab-rukyat dalam penentuan awal bulan. Mulai dari dfinisi, sejarah, data normatif, hingga fakta lapangan. Oleh karena itu, buku ini dapat menjadi telaga ilmu bagi para pemula, oase bagi para ’pencari jawaban’, sekaligus obat penawar bagi permasalahan umat. Selamat menganalisa!
Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki pantai terpanjang di dunia, dengan garis pantai lebih 104.000 km dan terdiri dari sekitar 17.504 buah pulau yang tersebar di sekitar garis khatulistiwa, serta memiliki luas total 7.827.087 km², dengan luas wilayah laut dan pesisir mencapai ¾ (tiga perempat) wilayah Indonesia (5,8 juta km²). Luas wilayah perairan yang 5,8 juta km² tersebut, terdiri …
Penjelasan. Atas Undang-Undang Republik Indone sia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun. 2004 tentang Sistem Jaminan SosialNasional Penjelasan. Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial. Nasional. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. …
Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Republik In¬donesia dan Pemerintah mengganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan Un¬dang-Undang ini adalah upaya sungguh-sungguh dari negara untuk melindungi hak ekonomi dan hak moral Pencipta dan pemilik Hak Terkait sebagai unsur pen-ting dalam Pembangunan kreativitas nasional. Tering-karinya hak ekonomi dan hak moral dapat mengikis moti…
Buku ini memuat ketentuan mengenai konsekuensi atas perubahan UU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur wakil kepala daerah, sehingga perlu diatur pembagian t ugas antara kepala daerah dan wakilnya agar terjadi disharmoni dan perlu pengaturan mekanise pengisisan jabatan kepala dan wakil kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa jabatan.
Dijelaskan dalam undang-undang ini bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Untuk mewujudkan amanah tersebut telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tah…