Dalam praktiknya, selain sewa-menyewa termasuk kedalam mu’amalah madiyah, juga tidak terlepas perannya dari segi akhlak dan perilaku, yang disebut dengan muamalah adabiyah, yaitu muamalah yang ditinjau dari segi subjeknya, yakni manusia sebagai pelakunya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Perilaku Pengusaha Kos sebagai wajib pajak ditinjau dari fiqih muamalah. Penelitian ini …