Deskripsi Buku Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer. Sebut saja ojek daring, cashback e-money, crowdfunding, paylater, bank syariah yang dianggap tidak sesuai syariah, sukuk tabungan, purchase order, reksa dana syariah, asuransi syariah, pembiayaan syariah, bagi hasil, sale and lease back, berutang untuk umrah, THR, parsel, serta ma…
Di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer. Sebut saja, selfie, medsos, update status, ngeTwit, like comment and share!, zakat profesi, wakaf hak intelektual, wasiat lebih dari sepertiga, bisnis jasa titip (Jastip), biaya tes masuk lembaga pendidikan, BPJS kesehatan syariah, adab berhutang, arisan, uang pelicin, dan masalah-masalah lain yang dihadapi hampir set…
Deskripsi Buku Fikih muamalah kontemporer merupakan suatu ilmu yang membahas mengenai aturan Allah SWT. yang wajib untuk ditaati dan mengatur hubungan antar sesama manusia dalam kaitannya dengan kehartabendaan dalam bentuk transaksi-transaksi yang modern atau kekinian. Fiqih Muamalah adalah aturan-aturan (hukum) Allah SWT, yang ditujukan untuk mengatur kehidupan manusia dalam urusan keduniaan …
Deskripsi Buku Fikih muamalah kontemporer merupakan suatu ilmu yang membahas mengenai aturan Allah SWT. yang wajib untuk ditaati dan mengatur hubungan antar sesama manusia dalam kaitannya dengan kehartabendaan dalam bentuk transaksi-transaksi yang modern atau kekinian. Fiqih Muamalah adalah aturan-aturan (hukum) Allah SWT, yang ditujukan untuk mengatur kehidupan manusia dalam urusan keduniaan …
Deskripsi Buku Buku ini membahas permasalahan sosial dan ekonomi kekinian, serta mengupas tuntas beragam praktik sosial dan ekonomi kontemporer yang dulu belum terjadi di masa Nabi Muhammad Saw. Perekonomian dunia saat ini tidak hanya beroperasi pada sistem perekonomian kapitalis, akan tetapi hadirnya ekonomi Islam, mengarahkan beberapa negara dan lembaga keuangan dalam menerapkan sistem pe…
salah satu pilar ekonomi syariah adalah akad (kontrak) karena seluruh produk dan kegiatannya sarat dengan akad dengan selururh ketentuannya dalam fikih Islam. produk dan kegiatannya yang dinamis menuntut desain akad juga harus dinamis berdasarkan subtansi dan maqashid akad yang khas, tidak hanya copy paste terhadap fitur prodik konvensional tetapi keinghinan tersebut bisa terealisasi jika produ…