Dari perspektif apapun, korupsi adalah perbuatan imoral yang melanggar norma dan nilai kebaikan. Sebab, korupsi pada hakikatnya mengambil sesuatu yang bukan haknya. Dalam ajaran agama apapun, tindakan korupsi jelas diharamkan. Masalahnya, perilaku korupsi ini berkaitan pula dengan kebijakan dan strategi ekonomi, penataan sistem birokrasi, gaya hidup, penegakan hukum yang lemah, dan banyak aspek…